Kebiri Kimia Perspektif HAM
Hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan terhadap pelaku pemerkosaan terhadap anak, apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia, maka hukuman kebiri kimia melanggar dua prinsip yaitu prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Pada dasarnya, kebiri kimia akan menyebabkan seseorang kehilangan hak untuk melanjutkan keturunan dan pemenuhan kebutuhan dasar yang dijamin oleh UUD 1945. Hal ini juga tentu saja melanggar hak asasi manusia yang tercantum dalam UUD 1945 dan undang-undang hak asasi manusia. Dengan adanya penerapan hukuman kebiri kimia, menimbulkan sejumlah perbedaan pandangan yang menjadi pro dan kontra, salah satunya yakni hak asasi manusia, sejumlah pengamat mengatakan bahwa kebiri kimia merupakan hukuman sadis yang melanggar hak asasi manusia. Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 menyatakan bahwa hakb asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia, dan merupakan suatu anugerah dari Tuhan, yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati oleh negara, maka hukuman ke...